Kebijakan LPPM
LPPM SEKOLAH TINGGI PARIWISATA BOGOR
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) bertekad untuk menjadi unit pelayanan bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor dengan mengutamakan pelayanan prima yang bermutu tinggi dan konsisten serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) disusun dalam upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor. Tujuan utama dibuatnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) dapat segera mewujudkan visi dan misinya serta memenuhi kebutuhan stakeholders (pemangku kepentingan). Pemangku kepentingan yang dimaksud adalah para dosen, peneliti, mahasiswa, mitra kerja dari kalangan industri/usaha, profesional, pemerintah, peneliti luar serta masyarakat luas. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) yang dituangkan dalam surat keputusan ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh pusat, peneliti dan tenaga pendukungnya.
Peran LPPM untuk menunjang peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian sangatlah sesuai dengan visi LPPM Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor untuk “Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor sebagai pusat pengembangan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang unggul dan berkarakter serta dapat mengimplementasikan hasil-hasil kajian di Bidang Pariwisata, dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk menunjang pembangunan daerah dan nasional yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ditunjang oleh Tenaga Pendidik yang handal dibidangnya masing – masing”. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menerapkan perbaikan berkelanjutan dengan cara:
Pengembangan dan melaksanakan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang menjamin peningkatan dan mutu penyelenggaraan program
- Mengembangkan penelitian, inovasi dan pengabdian masyarakat guna memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal dan berkelanjutan dan juga membangung kemitraan antar pendidikan
- Meningkatkan kemampuan SDM peneliti dan pengabdi serta sarana pendukungnya untuk meningkatkan kemampuan Lembaga dalam menyelengarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Meningkatkan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dipublikasikan (diterbitkan dalam jurnal);
- Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana guna mendukung kinerja;
- Melakukan perbaikan terus menerus terhadap proses pelayanan dan efektivitas penerapan sistem menajeman mutu