Sejarah LPPM

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kewajiban tugas perguruan tinggi dengan Tridarma Perguruan Tinggi, maka dipastikan Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor-BHI harus memiliki lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat yang independen dan bersifat nirlaba. Oleh sebab itu lembaga ini harus dapat secara resmi dibentuk dengan mengacu kepada panduan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi (DIKTI/XI: 2013). Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor berdiri pada tanggal 2 Maret 2015 dengan tugas dan tanggung jawab  mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian serta pengembangan ilmu pengetahuan yang membawa kebaikan dan kemajuan bagi masyarakat.

Sesuai dengan amanat UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 20 tentang kewajiban perguruan tinggi melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat juga diperkuat oleh UU No 12 tahun 2013 pasal 45 tentang kemampuan perguruan tinggi untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masayarakat dan daya saing bangsa. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan civitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor mempunyai fungsi untuk melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang menuju pada keahlian yang professional, melaksanakan penelitian terapan dan pengabdian pada masyarakat. Untuk melaksanakan fungsinya tersebut, maka dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat ditangani dalam suatu wadah organisasi yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

LPPM STP Bogor menjadi suatu wadah bagi dosen untuk mengembangkan kompetensi keilmuannya di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga dapat turut serta dilibatkan dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat dosen menjadi suatu sarana pembelajaran, aktualisasi diri dan aktualisasi kompetensi di bidang keilmuannya. LPPM STP Bogor memiliki rencana kerja tahunan dalam melaksanakan program penelitian dan pengabdian masyarakat yang harus dijalankan oleh anggota-anggotanya. Hal ini diharapkan akan membantu dosen-dosen dalam mengembangkan kompetensi keilmuannya di bidang tertentu secara mendalam dan membantu mewujudkan rencana STP Bogor dalam melaksanakan tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan yang dilakukan oleh LPPM STP Bogor meliputi penulisan artikel/jurnal ilmiah, kegiatan pengabdian masyarakat pengembangan desa wisata, pelatihan di bidang hospitaliti kepada masyarakat, mengadakan seminar untuk meningkatkan kompetensi dosen sesuai bidang ilmunya, mengikutsertakan dosen-dosen untuk mengikuti pelatihan, seminar, workshop, dan pengajuan proposal dana hibah.

Scroll to Top